URAIAN TUGAS DAN FUNGSI KEPENGURUSAN PKBM TUNAS HARAPAN



URAIAN TUGAS DAN FUNGSI KEPENGURUSAN
  1. PEMBINA
    1. Bertanggungjawab membina dan mengawasi proses pembelajaran yang diselenggarakan oleh PKBM Tunas Harapan agar sesuai dengan kurikulum dan aturan yang berlaku.
    2. Memberikan saran dan masukan bila ada kendala yang dihadapi oleh PKBM Tunas Harapan dalam menyelenggarakan kegiatan pembelajaran.

  1. PELINDUNG
    1. Bertanggungjawab dan memonitoring kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh PKBM .
    2. Bertanggungjawab dalam memberikan saran dan masukan bagi pengembangan program pembelajaran di PKBM .
    3. Sebagai fasilitator antara PKBM dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga kabupaten Aceh Utara

  1. KETUA
    1. Melaksanakan koordinasi baik dengan masyarakat maupun lembaga, dinas instansi terkait pada setiap tahapan kegiatan.
    2. Koordinator penggalian potensi sumber daya dari masyarakat/lembaga serta pendayagunaannya secara optimal bersama dengan sekretaris dan bendahara.
    3. Menetapkan keputusan
    4. Mengendalikan program
    5. Membina tenaga pendidik
    6. Bertanggung jawab terhadap keseluruhan penyelenggaraan program.

  1. SEKRETARIS
    1. Koordinator penyusunan rencana kerja tahunan
    2. Mengelola administrasi PKBM (surat menyurat, administrasi penyelenggaraan, buku induk, panduan)
    3. Menyusun laporan perkembangan dan tahunan penyelenggaraan PKBM.

  1. BENDAHARA
    1. Menerima dan mendistribusikan keuangan.
    2. Mengelola administrasi keuangan.

6.    BIDANG KEMITRAAN/JARINGAN INFORMASI
    1. Koordinator penyusunan program.
    2. Koordinator pelaksana program.
    3. Menyusun laporan perkembangan dan tahunan bidang jaringan kemitraan dan pelayanan informasi.
    4. Bertanggung jawab pada peningkatan akses dan layanan informasi bagi semua orang yang beraktifitas di PKBM.

  1. BIDANG PENDIDIKAN DAN PROGRAM
    1. Koordinator penyusunan program pembelajaran.
    2. Menyusun jadwal/kalender pendidikan bersama tutor.
    3. Menyusun laporan perkembangan dan tahunan bidang pendidikan.
    4. Bertanggung jawab pada seluruh kegiatan pendidikan.

  1. PENANGGUNGJAWAB PROGRAM
    1. Bertanggung jawab pada setiap kegiatan yang diselenggarakan, meliputi administrasi program, materi program dan pelaksanaan program
    2. Bertanggung jawab membuat laporan dari program yang diselenggarakan
    3. Bertanggung jawab terhadap keberhasilan program pembelajaran, melakukan evaluasi yang diperlukan untuk keberhasilan program selanjutnya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.