URAIAN TUGAS DAN FUNGSI KEPENGURUSAN PKBM TUNAS HARAPAN
URAIAN TUGAS DAN FUNGSI KEPENGURUSAN
- PEMBINA
- Bertanggungjawab membina dan mengawasi proses
pembelajaran yang diselenggarakan oleh PKBM Tunas Harapan agar sesuai dengan
kurikulum dan aturan yang berlaku.
- Memberikan saran dan masukan bila ada kendala
yang dihadapi oleh PKBM Tunas Harapan dalam menyelenggarakan kegiatan
pembelajaran.
- PELINDUNG
- Bertanggungjawab dan memonitoring
kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh PKBM .
- Bertanggungjawab dalam memberikan saran dan
masukan bagi pengembangan program pembelajaran di PKBM .
- Sebagai fasilitator antara PKBM dengan Dinas
Pendidikan, Pemuda dan Olahraga kabupaten Aceh Utara
- KETUA
- Melaksanakan koordinasi baik dengan masyarakat
maupun lembaga, dinas instansi terkait pada setiap tahapan kegiatan.
- Koordinator penggalian potensi sumber daya dari
masyarakat/lembaga serta pendayagunaannya secara optimal bersama dengan
sekretaris dan bendahara.
- Menetapkan keputusan
- Mengendalikan program
- Membina tenaga pendidik
- Bertanggung jawab terhadap keseluruhan
penyelenggaraan program.
- SEKRETARIS
- Koordinator penyusunan rencana kerja tahunan
- Mengelola administrasi PKBM (surat menyurat,
administrasi penyelenggaraan, buku induk, panduan)
- Menyusun laporan perkembangan dan tahunan
penyelenggaraan PKBM.
- BENDAHARA
- Menerima dan mendistribusikan keuangan.
- Mengelola administrasi keuangan.
6.
BIDANG
KEMITRAAN/JARINGAN INFORMASI
- Koordinator penyusunan program.
- Koordinator pelaksana program.
- Menyusun laporan perkembangan dan tahunan bidang
jaringan kemitraan dan pelayanan informasi.
- Bertanggung jawab pada peningkatan akses dan
layanan informasi bagi semua orang yang beraktifitas di PKBM.
- BIDANG PENDIDIKAN DAN PROGRAM
- Koordinator penyusunan program pembelajaran.
- Menyusun jadwal/kalender pendidikan bersama
tutor.
- Menyusun laporan perkembangan dan tahunan bidang
pendidikan.
- Bertanggung jawab pada seluruh kegiatan pendidikan.
- PENANGGUNGJAWAB PROGRAM
- Bertanggung jawab pada setiap kegiatan yang diselenggarakan,
meliputi administrasi program, materi program dan pelaksanaan program
- Bertanggung jawab membuat laporan dari program
yang diselenggarakan
- Bertanggung jawab terhadap keberhasilan program
pembelajaran, melakukan evaluasi yang diperlukan untuk keberhasilan
program selanjutnya
Tidak ada komentar: